
SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain menyampaikan bahwa untuk menyukseskan Samarinda sebagai Kota Layak Anak, maka Revisi Perda Perlindungan Anak Kota Samarinda sangat penting dibahas.
“Kami berharap ada subtansi Kota Layak Anak di dalam Raperda tersebut. Ini untuk memperkuat pengembangan dan pelaksanaan Kota Layak Anak,” kata dia, kemarin.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda, Damayanti menyampaikan bahwa Pansus telah melakukan pembahasan akhir Revisi Perda Nomor 10 Tahun 2013 bersama Operasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Pembahasan revisi Perda itu untuk menyiasati arahan Provinsi Kaltim untuk mempercepat Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak (KLA). Nanti, hasil pembahasan itu akan diserahkan ke pimpinan DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk segera ditindaklanjuti,” kata dia. (ADV)



