
TANJUNGREDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melanjutkan pendataan nomor polisi kendaraan roda dua di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kebijakan ini diharapkan mencegah kendaraan mengantre berulang kali dan memberi kesempatan lebih merata kepada masyarakat untuk mendapatkan BBM.
Saat meninjau langsung aktivitas pengisian BBM pada Sabtu (17/10/2026), Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas melihat petugas mencatat nomor polisi setiap kendaraan roda dua yang mengantre. Dan dipastikan pendataan tetap dilakukan sebagai upaya menertibkan antrean BBM di sejumlah SPBU.
“Sudah didata per kendaraan roda dua sesuai platnya masing-masing. Mudah-mudahan upaya kami ini lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan haknya masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, pendataan kendaraan menjadi salah satu langkah menata pembelian BBM agar distribusinya lebih tertib. Pelaksanaannya diharapkan konsisten. Sehingga masyarakat dapat mengakses BBM tanpa harus menghadapi antrean yang semakin panjang.
“Kami mengapresiasi kesabaran masyarakat menghadapi kondisi antrean BBM. Kami harapkan warga tetap tertib dan mengikuti mekanisme pendataan yang diterapkan petugas di SPBU,” katanya.
Ia berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif di seluruh SPBU. “Pengawasan dan kepatuhan masyarakat sangat penting. Agar penyaluran BBM berlangsung lebih teratur dan kesempatan mendapatkan BBM semakin merata,” ucap Sri juniarsih Mas. (ar/gs/adv)



