Kasus Stunting di Samarinda Masih Bisa Ditekan, Ini Alasannya

4 / 100

SAMARINDA – DPRD Samarinda menilai kasus stunting di Samarinda sebenarnya masih bisa ditekan lagi. Tetapi dengan catatan, semua unsur lembaga bisa saling bekerjasama mengentaskan kasus stunting tersebut.

Sebab, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menilai ada beberapa unsur lembaga masih belum tegas menangani kasus stunting.

“Sebenarnya kasus stunting ini masih bisa ditekan lagi. Tetapi semua unsur lembaga harus bekerjasama. Sebab, masih ada lembaga belum tegas menangani kasus stunting tersebut. Misalnya, soal pernikahan ini. Kementerian Agama seharusnya bisa tegas menjalankan aturan. Terutama masalah batas minimal pernikahan. Yakni, perempuan usia 19 tahun dan lahi-laki 21 tahun. Jadi, apabila belum memenuhi persyaratan pernikahan, sebaiknya dilarang,” kata dia, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, apabila anak masih dibawah usia yang dipersyaratkan dipaksakan melangsungkan pernikahan, maka dikhawatirkan berpotensi menambah kasus stunting. “Pernikahan dini menjadi salah satu faktor anak yang dilahirkan mengalami stunting,” ucap dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker