SAMARINDA – Rencana pembangunan akses jalan menuju Perumahan Green City di Samarinda Seberang menjadi perhatian setelah warga Perumahan Keledang Mas yang merasa keberatan dengan proyek itu. Peninggian badan jalan yang direncanakan mencapai sekitar 80 sentimeter dikhawatirkan memengaruhi kondisi lingkungan permukiman di sekitarnya, terutama terkait potensi banjir.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan pembangunan dan investasi di Kota Tepian pada dasarnya patut didukung. Namun, pelaksanaannya perlu memperhatikan kondisi masyarakat di sekitar lokasi, agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Pembangunan investasi itu bagus. Tetapi, jangan sampai mengesampingkan masyarakat. Akses masuknya berada di kawasan Perumahan Keledang Mas, Kelurahan Sungai Keledang, sehingga dampaknya terhadap warga sekitar juga harus diperhatikan,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2026).
Menurut Aris, rencana peninggian jalan tersebut perlu dicermati. Karena ada perbedaan elevasi cukup signifikan dibandingkan kondisi badan jalan saat ini. Apabila tidak disertai kajian teknis memadai, maka perubahan elevasi berpotensi mempengaruhi aliran air dan kondisi akses warga di sekitar kawasan.
Ia menegaskan, kekhawatiran itu menjadi penting, karena pembangunan jalan tidak hanya berkaitan dengan kelancaran akses menuju kawasan perumahan baru. Tetapi juga menyangkut keamanan dan kenyamanan permukiman yang lebih dahulu ada. “Dampak terhadap drainase, aliran air, serta akses keluar-masuk warga perlu diperhitungkan sebelum pekerjaan dilaksanakan,” lanjur Aris.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, akses jalan yang menjadi perhatian tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada pemerintah kota. Namun, rencana pembangunan yang melibatkan pengembang tetap perlu dikomunikasikan secara jelas kepada masyarakat yang berpotensi terdampak. “Jangan sampai jalan ditinggikan, tetapi masyarakat di sekitarnya justru menghadapi persoalan. Hal seperti ini perlu dibicarakan sejak awal supaya ada kejelasan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Ia menyebutkan, rencana tersebut masih perlu ditindaklanjuti. Karena pekerjaan belum dilaksanakan. “Kesempatan sebelum pembangunan dimulai harus dimanfaatkan untuk memastikan kesiapan teknis sekaligus mendengarkan keberatan warga,” katanya.
Aris berharap pemerintah kota dan pihak terkait dapat menelaah rencana tersebut secara menyeluruh sebelum proyek sampai ditahap yang lebih serius yakni eksekusi pengerjaan. “Pengembangan kawasan perumahan tetap dapat berjalan, tetapi tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat yang bermukim di sekitarnya,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Annisa Hidayah



