SAMARINDA – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Samarinda tahun anggaran 2027 mulai mendapat gambaran awal. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memproyeksikan total APBD 2027 berada di kisaran Rp3,3 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,3 triliun.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, mengatakan pembahasan RAPBD 2027 saat ini masih berada pada tahap pendapatan dan belum mencapai angka final. Menurutnya, DPRD masih mencermati kemampuan fiskal daerah di tengah tekanan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Harus jelas dulu PAD-nya, apalagi terkait dengan tekanan fiskal. TKD berkurang karena dana bagi hasil dari pusat. Sehingga kita harus tetap survive dengan mengoptimalisasi potensi-potensi PAD,” kata Arif.
Ia menyebut, DPRD sebelumnya mendorong agar PAD Samarinda dapat diarahkan hingga Rp1,5 triliun. Sementara dalam pemaparan awal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), angka yang disampaikan berada di kisaran Rp1,2 triliun.
Namun, dalam perkembangan pembahasan, Pemkot kemudian menyatakan kesanggupan menaikkan proyeksi PAD melebihi target awal. Meski demikian, DPRD masih meminta penjelasan lebih rinci mengenai sumber tambahan pendapatan tersebut.
“Naik itu supaya terpacu, supaya kita juga ada kegiatan, ada proyek untuk masyarakat, apakah infrastruktur dan yang lainnya. Cuma saya ingatkan, jangan sampai kenaikan PAD itu menekan warga,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan angka Rp3,3 triliun untuk APBD masih merupakan proyeksi awal dan belum menjadi angka final. Penyusunan RAPBD 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2027 serta arahan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.
“RAPBD Kota Samarinda tahun 2027 masih belum terlalu bergeser dari tahun 2026. Total direncanakan kurang lebih Rp3,3 triliun, belum final,” ujar Andi Harun.
Dari proyeksi tersebut, Andi Harun menyebut pendapatan dari PAD berada di sekitar Rp1,3 triliun, sedangkan pendapatan transfer diperkirakan sekitar Rp2,1 triliun. Dengan struktur pendapatan tersebut, rencana belanja daerah juga diproyeksikan berada di kisaran Rp3,3 triliun.
Andi Harun menegaskan, meski proyeksi PAD naik Rp100 miliar dari yang awalnya Rp1,2 triliun menjadi Rp1,3 triliun, peningkatan PAD tidak boleh ditempuh dengan menambah beban masyarakat, khususnya ketika daya beli belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Karena itu, pemerintah akan mencari potensi pendapatan yang dapat dioptimalkan tanpa menekan masyarakat.
“Saya positif bersama Pak Wawali menyambut usulan itu, Betul juga teman-teman DPRD itu kerja dulu yang keras, kerja dulu yang hebat gitu, baru nanti kita evaluasi bareng-bareng,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan berupaya meningkatkan pendapatan melalui optimalisasi potensi yang telah tersedia. Langkah tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan sekadar menambah objek pungutan baru.
“Selama daya beli masyarakat tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan, maka seluruh beban-beban yang bisa berakibat kepada masyarakat akibat naiknya pendapatan kita harus hindari. Misalnya menaikkan PBB, tidak boleh karena kita harus melihat juga situasi daya beli masyarakat,” tegasnya.
Pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya akan berlanjut antara DPRD dan TAPD Pemkot Samarinda. Kedua pihak diharapkan dapat menyamakan persepsi mengenai kemampuan pendapatan sekaligus memastikan belanja daerah tetap memiliki dampak langsung bagi masyarakat. (ah/gs/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



