LPJU Minim, DPRD Samarinda Soroti Ancaman Kriminalitas di Titik Gelap Kota

SAMARINDA — Persoalan minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) kembali menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Sejumlah kawasan yang masih gelap pada malam hari dinilai bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemerintah Kota Samarinda agar lebih serius mempercepat pembangunan dan penambahan titik LPJU, terutama di wilayah permukiman dan ruas jalan yang masih minim pencahayaan.

Menurutnya, kondisi jalan yang gelap sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Selain memunculkan rasa tidak aman bagi warga yang melintas pada malam hari, situasi tersebut juga dianggap dapat membuka peluang terjadinya tindak kriminal.

“Masih ada beberapa titik di Samarinda yang gelap dan belum memiliki penerangan memadai. Ini bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Ia mengatakan, persoalan LPJU turut menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Samarinda. Dalam rekomendasi yang disampaikan, DPRD meminta agar pendapatan dari sektor retribusi LPJU dapat diprioritaskan kembali untuk pembangunan fasilitas penerangan jalan.

Menurut Abdul Rohim, selama ini salah satu kendala yang dihadapi pemerintah daerah adalah keterbatasan anggaran untuk memperluas jaringan penerangan jalan. Karena itu, DPRD mendorong adanya pola penganggaran yang lebih terarah agar pembangunan LPJU tidak berjalan lambat setiap tahunnya.

“Kalau sumber pendapatannya berasal dari retribusi LPJU, maka penggunaannya juga harus kembali untuk memperbaiki dan memperluas fasilitas penerangan jalan,” katanya.

Komisi III DPRD Samarinda juga menilai pemerintah kota perlu melakukan evaluasi terhadap sejumlah program yang dianggap belum menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat. Efisiensi dari kegiatan yang bersifat seremonial maupun belanja yang masih dapat ditekan diharapkan bisa dialihkan untuk kebutuhan dasar, termasuk pembangunan LPJU.

Abdul Rohim menegaskan, penerangan jalan merupakan fasilitas publik yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari. Selain membantu aktivitas warga pada malam hari, keberadaan LPJU juga dinilai penting untuk menekan potensi kecelakaan di jalan. “Kalau jalan terang, masyarakat tentu merasa lebih aman dan nyaman. Ini kebutuhan dasar yang manfaatnya langsung dirasakan warga,” tutupnya. (ah/gs/adv)

Penulis: Annisa Hidayah

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker