
KUTAI KARTANEGARA – Berdiri megah dengan lintasan dan tribun yang membentang luas, Stadion Aji Imbut di Kecamatan Tenggarong Seberang kini mulai dikelola lebih terarah melalui pengamanan yang diperketat oleh Dispora Kutai Kartanegara. Seiring dengan tingginya aktivitas masyarakat yang memanfaatkan kawasan stadion, pemerintah mengambil langkah pengendalian akses masuk agar standar fasilitas berkelas nasional ini tetap terjaga. Penyesuaian jalur, patroli keamanan, serta pengaturan jam operasional disiapkan sebagai upaya memastikan stadion tidak hanya ramai digunakan, tetapi juga terawat dan aman untuk jangka panjang.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kukar, Aji Ali Husni, menyampaikan bahwa beberapa akses menuju area kompleks stadion telah ditutup secara terkontrol. Keputusan itu merupakan bagian dari pengamanan fasilitas karena pemeliharaan stadion membutuhkan pembiayaan besar agar tetap dalam kondisi terbaik. “Beberapa jalur masuk di area kompleks Stadion Aji Imbut memang kami lakukan penutupan. Langkah ini bagian dari upaya menjaga keamanan kawasan,” jelasnya, Kamis (27/11/2025).
Sebelum sistem baru diberlakukan, Dispora Kukar lebih dulu melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa, kecamatan, dan tokoh masyarakat sekitar. Akses tidak sepenuhnya disetop, namun pengawasan diberlakukan agar penggunaan area stadion lebih tertib dan sesuai kebutuhan.
“Penutupan ini bukan berarti akses benar-benar ditutup total. Dalam kondisi darurat, masyarakat tetap bisa masuk dengan menghubungi petugas kami,” ujarnya.
Jam operasional stadion saat ini ditetapkan mulai pukul 06.00 hingga 23.00 WITA. Pembatasan tersebut mengikuti jumlah petugas keamanan yang mengalami pengurangan sehingga pengawasan penuh hanya bisa dilakukan pada rentang waktu tertentu. “Kami mengalami keterbatasan jumlah petugas. Berkurangnya tenaga satpam membuat jangkauan pengamanan menyempit,” sebutnya.
Dispora Kukar juga membuka kemungkinan penyesuaian jam operasional menjadi pukul 22.00 WITA untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan memanfaatkan fasilitas stadion di luar jam operasional selama berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas.
“Alhamdulillah, setelah sosialisasi, masyarakat memahami dan mendukung. Mereka tetap diberi kesempatan menggunakan fasilitas di atas jam operasional sepanjang berkoordinasi dengan petugas,” tandasnya. (adv/pur/Dispora Kukar)



