Program PTSL Kelurahan Bukit Biru Belum Teralisasi Sejak 2023

KUTAI KARTANEGARA – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Bukit Biru belum terealisasi sejak tahun 2023.  Karena itu, pihak kelurahan bersama tim akan melakukan pendalaman permasalahan, menentukan jadwal pelaksanaan, dan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sehingga, warga segera mendapatkan kepastian.

“Saya sudah perintahkan tim memastikan jumlah warga yang benar-benar terindikasi masuk program. Dan harus  diputuskan solusinya. Kami akan berkoordinasi dengan BPN,” Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Bukit Biru, Sudiyarso, kemarin.

Dia berharap seluruh masalah PTSL di Bukit Biru bisa segera diselesaikan. Agar, masyarakat bisa tenang. “Mudah-mudahan masalah ini bisa segera tuntas. Biar masyarakat tenang dan tidak menjadi pertanyaan lagi,” kata dia.

Diketahui, sejumlah masyarakat mendatangi Kantor Kelurahan Bukit Biru, untuk meminta penjelasan penjelasan Program PTSL. Kedatangan masyarakat tersebut disambut positif Plt Lurah Bukit Biru, Sudiyarso. “Kedatangan mereka itu, merupakan bentuk keperdulian warga dan bahan evaluasi bagi pemerintah. Prorgam PTSL itu merupakan hak masyarakat. Dan kami wajib menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Menurut dia, masalah program PTSL menjadi tantangan tersendiri bagi dirinya. “Saya masih baru disini (Kelurahan Bukit Biru,red). Dengan masalah ini, paling tidak saya mesti bisa mengurai permasalahannya,” katanya. (adv/gs/Diskominfo Kukar)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker