
SAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Iswandi menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara bertahap dan sistematis.
“Tahap awal fokus membahas pendapatan daerah. Lalu, pembahasan belanja. Kemudian, diurai hingga detail anggaran tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Semua mengikuti urutan yang telah disepakati,” kata dia, kemarin.
Saat ini, kata dia, pembahasan KUA PPAS Samarinda memasuki hari ketiga. Proses pembahasannya berjalan tertib mengikuti mekanisme sesuai kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Samarinda.
“Sejauh ini, masih aman sesuai koridor. Nanti, setiap pos akan diperiksa secara rinci. Ini untuk memastikan anggaran tepat sasaran dan memberi dampak positif terhadap pembangunan Samarinda. Sampai saat ini, kita tidak menemukan yang tidak sesuai aturan,” ungkap dia.
Dia menyampaikan apabila tidak ada perubahan, penetapan KUA PPAS tahun anggaran 2026 rencana akan diparipurnakan pada 15 Agustus. “Sejauh ini, Pemkot masih konsisten mematuhi aturan. Tahapan pembahasannya sesuai prosedur. Prosesnya transparan dan melibatkan semua pihak terkait,” kata dia.
Dia optimis pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 akan selesai tepat waktu. “Kami optimis bisa selesai tepat waktu. Keputusannya soal anggarannya akan sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” kata Iswandi. (adv/gs/DPRD Samarinda)



