
SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek terowongan di Jalan Alimuddin, Senin (14/7/2025). Terutama bagian inlet terowongan yang sempat mengalami longsor.
Saat melakukan peninjauan, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyampaikan bahwa tim teknis telah memaparkan masalah longsor inlet terowongan tersebut.
“Kami mendapatkan pemaparan dari tim teknis atau site engineer. Ternyata tidak ada analisa mendalam terhada[ kandungan air atau potensi endapan yang bisa menjadi pemicu terjadinya longsor. Padahal analisa tersebut sangat penting dalam pembangunan kontruksi terowongan,” jelas Deni Hakim.
Berdasarkan pemaparan tim teknis tersebut, kata dia, ditemukan indikasi kelalalain kontraktor pelaksana proyek pembangunan terowongan. “Ini bukan kesalahan Pemkot. Tetapi, perencanaan teknis proyek terowongan dari pelaksana proyek tidak matang,” kata dia.
Seharusnya, kata dia, titik longsor inlet terowongan sebelumnya bisa diantisipasi, apabila dilakukan indentifikasi potensi kerawanan tanah dan kontur wilayah. “Kesalahan itu disebabkan perencanaan tidak dilakukan secara menyeluruh. Khususnya, mendeteksi titik rawan longsor,” ujarnya,” ujarnya.
Dia berharap peristiwa longsor inlet terowongan tersebut tidak terjadi lagi. Karena itu, perlu melibatkan konsultan perencanaan untuk melakukan evaluasi proyek tersebut. “Pihak-pihak yang berkompeten, seperti konsultan perencanaan sangat penting. Agar peristiwa longsor tersebut tidak terjadi lagi,” ungkap Deni Hakim. (adv/gs/DPRD Kota Samarinda)



