
KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong optimalisasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sebagai upaya mengurangi persoalan sampah di wilayah Kukar. Saat ini, ada 8 TPS3R tersebar di sejumlah wilayah. Di antaranya Kecamatan Loa Kulu, Tenggarong, Kembang Janggut, Muara Muntai, dan beberapa kecamatan lainnya.
Keberadaan TPS3R diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus meningkatkan nilai guna sampah melalui proses pemilahan dan pengolahan menjadi produk yang bermanfaat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar Slamet Hadiraharjo mengatakan, pengelolaan TPS3R menjadi salah satu langkah pemerintah daerah menangani persoalan sampah secara lebih terarah. Sampah dari masyarakat tidak semuanya harus dibuang di TPA. Tetapi, dengan pengelolaan yang tepat, sampah masih bisa dipilah dan diolah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai manfaat.
“Melalui TPS3R, sampah bisa dipilah dan diolah kembali. Sampah plastik, misalnya, dapat dimanfaatkan menjadi produk seperti paving block, sedangkan sampah organik bisa diolah menjadi pupuk,” kata Slamet Hadiraharjo di ruang kerjanya, belum lama ini.
Ia menjelaskan, konsep pengelolaan sampah melalui TPS3R tidak hanya fokus pada pengurangan volume sampah. Tetapi juga mendorong pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna. “Dengan proses pemilahan sejak awal, sampah plastik dan jenis sampah anorganik lainnya dapat dipisahkan. Selanjutnya diolah sesuai dengan karakteristiknya. Sedangkan sampah organik dapat diproses menjadi kompos atau pupuk, yang berpotensi dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian maupun penghijauan,” katanya.
Ia berharap, keberadaan delapan TPS3R di Kukar dapat dimaksimalkan. Sehingga memberikan kontribusi nyata mengurangi beban pengelolaan sampah daerah. “Upaya tersebut juga membutuhkan dukungan masyarakat. Terutama melalui kebiasaan memilah sampah dari rumah. Pemilahan sampah akan mempermudah proses pengolahan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan di TPS3R,” katanya.
Sementara itu, Camat Loa Kulu Ardiansyah menjelaskan, keberadaan TPS3R di wilayahnya menjadi bagian penting mendukung penanganan sampah di tingkat kecamatan. Pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Tetapi memerlukan keterlibatan masyarakat, agar proses pengurangan dan pemanfaatan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan. “Pengelolaan sampah ini perlu dukungan semua pihak, termasuk masyarakat. Kalau sampah sudah dipilah dari rumah, tentu akan lebih mudah untuk diolah kembali,” ungkap Ardiansyah.
Ia menilai, TPS3R dapat menjadi salah satu solusi mengurangi penumpukan sampah. Pengelolaannya mesti berjalan secara rutin. Dan perlu dukungan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan. “Pengolahan sampah menjadi produk bernilai guna dan berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat apabila dikelola secara optimal,” katanya.
Karena itu, ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah. Mulai mengurangi penggunaan bahan sekali pakai, menggunakan kembali barang masih layak, hingga memilah sampah berdasarkan jenisnya. “Kami harapkan koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, pengelola TPS3R, dan masyarakat terus diperkuat agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif,” katanya.
Melalui optimalisasi delapan TPS3R tersebut, Pemkab Kukar diharapkan dapat memperluas upaya pengurangan sampah, sekaligus membangun kebiasaan masyarakat mengelola sampah secara bertanggung jawab. “Sampah tidak hanya dipandang sebagai limbah yang harus dibuang, tetapi juga sebagai material yang masih dapat dimanfaatkan kembali melalui proses pengolahan yang tepat,” ucap dia. (adv/ki/Diskominfo Kukar)
Editor : Abdul Rahman



