Setiap RT Kelurahan Bukit Biru Wajib Menanam Tanaman Obat Keluarga

KUTAI KARTANEGARA – Untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong mewajibkan setiap RT menanam tanaman obat keluarga. Program tersebut telah dimulai sejak 2 Januari 2025.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Bukit Biru Sri Herlinawati, bahwa Kelurahan Bukit Biru telah membentuk PKK RT dan Kelompok Wanita Tani (KWT). Programnya, salah satunya meningkatkan kesejahteraan ekonomi ibu-ibu di Kelurahan Bukit Biru.

“Nanti mereka yang akan mengelola penanaman tanaman obat keluarga. Modal awalnya menggunakan sistem iuran. Lahannya disiapkan di masing-masing RT. Hasil panennya dipergunakan untuk kebutuhan ekonomi dan pengembangan kegiatan tersebut. ” kata dia, kemarin.

Untuk memberikan semangat dan motivasi, kata dia, Kelurahan Bukit Biru akan menggelar lomba. Dan menyiapkan uang pembinaan dan penghargaan kepada RT terbaik menanam tanaman obat keluarga.

“Wilayah RT yang berhasil panen tanaman obat keluarga terbaik, akan diberikan uang pembinaan, sertifikat, dan penghargaan lainnya,” ucap dia.

Untuk menyukseskan program menanam tanaman obat keluarga, dia meminta setiap RT dapat menyiapkan lahan bagi PKK RT.

“Sebagian besar RT sudah mempersiapkan lahannya. Bahkan sudah ada yang mulai menanam. Ada juga RT yang belum menyiapkan lahannya. Yang belum, kami harapkan segera disiapkan,” tandas dia. (adv/Diskominfo Kukar)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker