
KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mempermudah masyarakat mengakses layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Upaya tersebut dilakukan dengan menghadirkan layanan secara daring atau online yang dapat diakses masyarakat tanpa harus datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan secara lebih mudah dan praktis. Layanan ini dapat diakses melalui laman resmi Disdukcapil Kukar di https://layanan-online-dukcapil.kukarkab.go.id/.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kukar, M Iriyanto mengatakan, kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan layanan berbasis online diharapkan dapat memangkas waktu dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Sehingga, masyarakat tidak perlu sering datang langsung ke Kantor Disdukcapil untuk mendapatkan pelayanan.
“Kami terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat, dalam mengurus administrasi kependudukan. Sekarang, layanan tersebut bisa diakses secara online sehingga masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan,” kata M Iriyanto saat berada di Sekretariat LPTQ Kukar, Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan tersebut diupayakan bisa menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Ini penting, agar seluruh masyarakat di wilayah Kukar dapat memperoleh akses pelayanan yang lebih dekat dan mudah.
“Kami juga memahami tidak semua masyarakat memiliki telepon seluler atau fasilitas yang memadai, untuk mengakses layanan secara daring,” katanya.
Karena itu, kata dia, bagi warga yang tidak memiliki telepon seluler, tetap bisa mendapatkan bantuan melalui narahubung atau petugas di tingkat desa maupun kelurahan. Masyarakat dapat meminta bantuan kepada narahubung setempat, untuk mendapatkan informasi dan pendampingan mengakses layanan administrasi kependudukan secara online.
“Kami juga memperhatikan masyarakat yang belum memiliki HP atau mengalami kesulitan untuk mengakses layanan online. Mereka bisa meminta bantuan melalui narahubung yang ada di desa atau kelurahan,” jelasnya.
Menurut Iriyanto, keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan menjadi salah satu bagian penting mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan pendampingan tersebut, diharapkan tidak ada warga yang mengalami kesulitan hanya karena keterbatasan fasilitas maupun akses teknologi,” katanya.
Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang telah disediakan dengan sebaik-baiknya. Selain memberikan kemudahan, penggunaan layanan online juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kukar. Peningkatan kualitas pelayanan akan terus diupayakan, agar semakin mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Termasuk warga yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
“Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat semakin mudah dalam mengurus dokumen kependudukan. Kami ingin pelayanan bisa menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan,” pungkasnya. (adv/ki/Diskominfo Kukar)
Editor : Abdul Rahman



