
KUTAI KARTANEGARA – Pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi kebutuhan mendesak. Akses transportasi di wilayah tersebut masih belum merata. Hal tersebut menjadi salah satu penghambat utama pembangunan lintas sektoral.
“Sekarang ini, akses transportasi belum merata. Pembangunan jembatan dan jalan merupakan kebutuhan mendesak di Kecamatan Tabang. Tanpa infrastruktur tersebut, maka sangat sulit melaksanakan pembangunan secara maksimal. Pendisribusian barang, pelayanan publik dan lainnya sangat ketergantungan dengan infrastuktur tersebut,” ungkap Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat.
Menurut dia, masih banyak desa di Kecamatan Tabang belum bisa dilewati kendaraan roda empat. Dampaknya, disribusi logstik dan layanan masyarakat berjalan tidak efisien. “Arah pembangunan sudah sesuai Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Tetapi banyak desa di Kecamatan Tabang belum bisa dilalui menggunakan kendaraan roda empat,” kata dia.
Contohnya, kata dia, jalur desa Umaq ke Bila Talang dan Umaq Tukung ke Desa Tabang Lama. Jalur tersebut memerlukan jembatan. Terutama Umaq Tukung ke Tabang Lama. Dibutuhkan jembatan dengan bentar 75 meter. “Apabila jembatan tersebut tidak dibangun, maka mobilitas dan aktifitas ekonomi masyarakat akan terganggu,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, jalur Desa Desa Umaq Bekuai ke Bila Talang. Dan Desa Sidomulyo ke Umaq Bekuai. Jalur tersebut membutuhkan jembatan dengan bentang sekitar 120 meter.
“Kami telah beberapa kali mengusulkan pembangunan infrastruktur ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar. Kami harapkan usulan tersebut segera ditindaklanjuti dan bisa menjadi prioritas,” kata dia.
Rakhmadani menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur akan berdampak langsung ke sektor pendidikan, kesehatan, sampai perekonomian masyarakat. Karena itu, perlu ada perhatian serius dari Pemkab Kukar. “Pembangunan infrastruktur sangat berdampak ke perekonimian, pendidikan maupun kesehatan. Kalau infrastukturnya bagus, maka pelayanannya bisa lancar,” kata dia. (adv/gs/Diskominfo Kukar)



