SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kegiatan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek yang kini masih menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi NasDem.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (24/9/2024.
Namun, kata dia, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detai perkaranya. Karena masih melakukan pengumpulan informasi.
Diketahui, Rumah mantan Gubernur Kaltim yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI Awang Faroek Ishak di Jalan Sei Barito, Kota Samarinda digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/9/2024).
Petugas KPK mendatangi rumah Awang Faroek Ishak dikawal personil Polresta Samarinda, menggunakan 3 unit minibus dan 1 mobil pegawal dari Polresta Samarinda, sekitar pukul 20.00 WITA.
Sejumlah orang yang berada di kediaman rumah Awang Faroek Ishak tampak menemani petugas KPK saat melakukan penggeledahan. Sekitar pukul 00.45 WITA, Selasa (24/9/2024), tampak petugas KPK keluar dari rumah Awang Faroek Ishak dengan membawa 3 koper besar. (red)