Alih Fungsi Lahan Disorot, Tata Ruang Samarinda Perlu Dievaluasi

SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, menyoroti pentingnya evaluasi tata ruang untuk menjaga kawasan resapan air di tengah perkembangan pembangunan kota. Berkurangnya lahan terbuka akibat perubahan fungsi menjadi permukiman dan kawasan usaha dinilai berpotensi meningkatkan limpasan air hujan.

Aris mengatakan, pertumbuhan kota harus diimbangi dengan perlindungan lingkungan agar pembangunan tidak menambah risiko banjir. Karena itu, pemerintah perlu memastikan pemanfaatan lahan berjalan sesuai peruntukan dan mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

“Pembangunan memang dibutuhkan untuk mendorong kemajuan kota, tetapi jangan sampai ruang yang seharusnya menjadi tempat penyerapan air justru terus berkurang. Tata ruang harus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan keselamatan lingkungan,” ujarnya di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, perubahan lahan terbuka menjadi bangunan atau permukaan yang sulit menyerap air dapat meningkatkan volume limpasan ketika hujan turun. Kondisi tersebut perlu diperhitungkan dalam perencanaan pengembangan kawasan. Terutama di wilayah yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan aliran air.

Aris mendorong pemerintah kota meninjau kembali pemanfaatan lahan dan memastikan kawasan yang memiliki fungsi ekologis tetap terlindungi. Pengawasan terhadap pembangunan juga perlu diperkuat untuk mencegah penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang.

“Setiap perubahan penggunaan lahan harus dilihat secara menyeluruh, karena dampaknya tidak selalu berhenti di lokasi pembangunan itu sendiri. Pemerintah harus memastikan aturan tata ruang benar-benar dijalankan,” katanya.

Selain pengawasan perizinan, ia menilai prinsip pembangunan berwawasan lingkungan perlu diterapkan sejak tahap perencanaan. Pengembangan permukiman dan kawasan usaha harus memperhitungkan pengelolaan air hujan. Termasuk penyediaan ruang terbuka dan fasilitas pendukung penyerapan air.

“Perlindungan kawasan resapan tidak berarti menghambat pembangunan, melainkan memastikan pertumbuhan kota berlangsung secara terkendali. Kepentingan ekonomi dan kebutuhan permukiman perlu berjalan seimbang dengan upaya mempertahankan fungsi lingkungan,” katanya.

Ia berharap evaluasi tata ruang menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mengurangi risiko banjir. “Perlindungan kawasan resapan dan pengawasan pemanfaatan lahan itu penting agar pembangunan Samarinda tidak mengabaikan keselamatan lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Annisa Hidayah

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker