
SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda dari Partai Golkar Ahmat Sopian Noor mendukung kebijakan Pemkot Samarinda menutup Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadhan. Kebijakan itu sebagai bentuk untuk menghormati umat muslimin menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.
“Kami tentu saja mendukung keputusan Pemkot menutuo THM dan warung makan selama Bulan Ramadhan. Ini untuk menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ungkap dia, kemarin.
Karena itu, dia mengimbau pelaku usaha dapat mentaati Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda tersebut. Karena ini sebagai bentuk toleransi antar sesama umat demi menjaga ketertiban dan kelancaran Bulan Ramadhan.
“Ini untuk menjaga ketertiban dan kelancaran Ibadah Bulan Ramadhan. Surat Edaran yang diterbitkan Wali Kota Samarinda mesti ditaati pelaku usaha,” tandas dia. (ADV)