DPMD Kukar Buka Seleksi Pendekar Idaman Terbaik Tingkat RT

KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan penjaringan calon Pendekar Idaman Terbaik tingkat Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pelaksanaan Program Dedikasi RT KU Terbaik 2026.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, proses seleksi tersebut diawali dengan meminta setiap RT mengusulkan tiga orang calon, yang dinilai memenuhi persyaratan menjadi pendamping program di lingkungan masyarakat.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pendamping Dedikasi Kukar Idaman Terbaik. Dalam Pasal 7 ayat (3), penjaringan calon pendamping dilakukan mulai dari tingkat RT sebagai bagian dari proses seleksi berjenjang.

Kepala DPMD Kukar, Arianto meminya, seluruh camat, kepala desa, dan lurah segera mengoordinasikan ketua RT di wilayah masing-masing agar proses pengusulan calon dapat berjalan sesuai ketentuan. Setiap RT harus menyampaikan tiga nama calon kepada Pendekar Idaman Terbaik tingkat kecamatan melalui Pendekar Idaman Terbaik desa atau kelurahan. Pengusulan tersebut juga ditembuskan kepada camat serta kepala desa atau lurah setempat.

“Batas akhir pengumpulan usulan kami tetapkan paling lambat 25 Oktober 2026. Karena itu, kami meminta seluruh jajaran di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan memastikan proses penjaringan berjalan dengan baik,” kata Arianto saat dihubungi media ini, Sabtu (24/10/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran penting memfasilitasi proses seleksi tersebut. “Seluruh RT diharapkan dapat berpartisipasi sehingga kebutuhan tenaga pendamping di setiap wilayah bisa terpenuhi,” harapnya.

Setelah usulan diterima, kata dia, tiga calon dari masing-masing RT akan mengikuti seleksi wawancara yang dilaksanakan oleh Pendekar Idaman Terbaik tingkat kecamatan. Nanti akan ditetapkan satu orang yang memenuhi kriteria, untuk bertugas sebagai Pendekar Idaman Terbaik di wilayah RT masing-masing.

“Pendekar Idaman Terbaik tingkat RT akan bertanggung jawab kepada Pendekar Idaman Terbaik desa atau kelurahan. Posisi tersebut bersifat ad hoc atau berdasarkan tahapan pelaksanaan program, dengan kemungkinan perpanjangan masa tugas sesuai hasil evaluasi kinerja,” jelasnya.

Ia menyampaikan, calon Pendekar Idaman Terbaik tingkat RT harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, berdomisili di wilayah penugasan. Apabila tidak ada calon yang memenuhi kriteria di RT tersebut, maka pengisian dapat dilakukan oleh calon dari RT lain dalam satu desa atau kelurahan yang sama.

Persyaratan lainnya, tambah dia, calon berusia minimal 19 tahun, memiliki pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, serta bukan anggota partai politik. Apabila sebelumnya merupakan anggota partai politik, maka bersangkutan harus telah mengundurkan diri sekurang-kurangnya satu tahun sebelum diusulkan. “Calon juga wajib sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan komunikasi maupun fasilitasi yang baik untuk mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan masyarakat,” ucapnya.

Bagi RT maupun masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme seleksi, dapat menghubungi DPMD Kukar melalui nomor 0811 581814 atas nama Deddy Setyo. Koordinasi juga dapat dilakukan melalui tenaga Pendekar Idaman Terbaik di tingkat kecamatan, desa, maupun kelurahan setempat.

Melalui proses penjaringan ini, Pemkab Kukar berharap kebutuhan pendamping program di tingkat RT dapat terpenuhi sehingga pelaksanaan Program Dedikasi RT KU Terbaik 2026 berjalan lebih optimal dan mampu mendukung pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Ketua RT 29 Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong Wurianto menilai, proses penjaringan pendamping di tingkat RT perlu dilaksanakan secara cermat, agar figur terpilih benar-benar mampu menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.

Ia berharap keberadaan pendamping di lingkungan RT dapat membantu menyampaikan informasi program pemerintah, sekaligus mempermudah koordinasi antara masyarakat dan pemerintah di tingkat desa maupun kelurahan.

“Pendamping yang dipilih harus mampu berkomunikasi dengan masyarakat dan memahami kondisi lingkungan tempat bertugas. Dengan begitu, pelaksanaan program bisa lebih terarah dan kebutuhan warga dapat disampaikan dengan baik kepada pemerintah,” sebut Wurianto.

Menurut dia, keterlibatan ketua RT dalam proses pengusulan sangat penting. Karena mereka lebih memahami karakteristik masyarakat dan kebutuhan di wilayah masing-masing. “Dengan demikian, calon yang diajukan diharapkan sesuai dengan persyaratan dan memiliki kemampuan untuk mendukung pelaksanaan program,” ucapnya. (adv/ki/Diskominfo Kukar)

Editor : Abdul Rahman

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker