DPRD Samarinda Minta Dishub Pastikan Kesiapan BRT Tahun 2027

SAMARINDA – Rencana pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) di Samarinda pada tahun 2027 menjadi salah satu agenda pengawasan Komisi III DPRD Kota Samarinda. Dewan ingin memastikan perencanaan layanan, termasuk skema operasional dan kesiapan pelaksanaannya, benar-benar dimatangkan oleh Dinas Perhubungan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya telah memasukkan pembahasan transportasi massal dalam agenda pemanggilan instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan perencanaan program yang ditargetkan berjalan tahun depan. “Kita ingin memastikan kepada Dinas Perhubungan mengenai perencanaan transportasi massal di Kota Samarinda pada 2027,” kata Deni Hakim Anwar di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (13/10/2026).

Rencana tersebut kini memiliki gambaran yang lebih konkret. Dalam pemberitaan yang beredar, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Hotmarulitua Manalu menyebut BRT direncanakan menggunakan skema buy the service (BTS), dengan dukungan anggaran APBN dari Kementerian Perhubungan. Skema tersebut menghitung pembayaran layanan berdasarkan kilometer operasional.

Perencanaan yang diberitakan itu mencakup tujuh trayek utama dan enam trayek pengumpan atau feeder. Tarif yang direncanakan sebesar Rp2.500, dengan sistem pembayaran nontunai. Rincian tersebut masih perlu dikawal agar rencana di atas kertas dapat diterjemahkan menjadi layanan yang siap digunakan masyarakat.

Bagi DPRD Samarinda, pengawasan diperlukan untuk memastikan kesiapan program tidak hanya berpusat pada pengadaan atau pengoperasian armada. Penentuan koridor, titik pemberhentian, integrasi antarmoda, kenyamanan penumpang, serta kepastian operasional juga menjadi bagian penting dari layanan transportasi massal.

Deni Hakim Anwar menilai, perencanaan transportasi umum perlu dipastikan sejak awal. Agar program dapat berjalan sesuai kebutuhan mobilitas masyarakat. Karena itu, Komisi III akan meminta penjelasan Dishub mengenai perkembangan rencana dan tahapan yang masih harus diselesaikan.

“Kita ingin mengetahui sejauh mana perencanaannya, apa saja yang sudah disiapkan, dan bagaimana pelaksanaannya nanti. Jangan sampai programnya sudah direncanakan, tetapi persiapan di lapangan belum matang,” ujarnya.

Pembahasan bersama Dishub juga menjadi kesempatan bagi DPRD Samarinda untuk mengetahui kebutuhan dukungan pemerintah daerah. Termasuk hal-hal yang perlu disiapkan sebelum layanan dimulai. Kejelasan pembagian tanggung jawab pembiayaan dan operasional penting agar layanan tidak terhambat ketika memasuki tahap pelaksanaan.

Ia menegaskan, Komisi III akan mengawal rencana tersebut melalui fungsi pengawasan. “Kami ingin memastikan program transportasi massal ini benar-benar dipersiapkan dengan baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Samarinda,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Annisa Hidayah

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker