Reses Arie Wibowo Serap Aspirasi Jalan Lingkungan hingga Sumur Bor

SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda dari daerah pemilihan Samarinda Utara-Sungai Pinang, Arie Wibowo, menyerap sejumlah aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses yang digelar dalam dua sesi di Kemoyang Cafe, Jalan Bukit Alaya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (8/10/2026).

Reses tersebut dihadiri warga dari dua wilayah yang menjadi daerah pemilihannya. Sesi pertama berlangsung pukul 13.30 WITA hingga 15.30 WITA bersama warga Samarinda Utara. Sedangkan sesi kedua digelar pukul 16.00 WITA hingga 18.00 WITA bersama warga Sungai Pinang. “Alhamdulillah kita telah menggelar reses. Warga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang berkaitan dengan kondisi lingkungan permukiman,” ujar Arie Wibowo.

Ia mengatakan, sejumlah aspirasi yang disampaikan warga, di antaranya perbaikan jalan dalam gang, pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU),  dan penyediaan sumber air melalui penggalian sumur bor. “Aspirasi yang disampaikan warga semuanya telah kami tampung untuk kemudian kita tindaklanjuti melalui mekanisme selanjutnya,” sebutnya.

Arie menjelaskan, perbaikan jalan lingkungan menjadi salah satu kebutuhan yang disampaikan masyarakat. Mereka meminta ada perhatian terhadap kondisi jalan di dalam gang, agar akses dan aktivitas sehari-hari dapat berjalan lebih baik.

Selain jalan lingkungan, lanjut dia, kebutuhan penerangan juga menjadi aspirasi warga. Pemasangan LPJU diharapkan dapat membantu menerangi kawasan permukiman dan menunjang aktivitas masyarakat. “Warga juga menyampaikan permintaan pemasangan LPJU. Sudah kita catat semuanya,” jelasnya.

Persoalan air turut menjadi perhatian dalam reses tersebut. Warga mengusulkan penggalian sumur bor sebagai langkah antisipasi apabila terjadi musim kemarau yang berpotensi menyebabkan keterbatasan pasokan air. “Permintaan penggalian sumur bor juga disampaikan untuk mengantisipasi kemarau dan kondisi mati air,” jelas Arie.

Ia mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat belum langsung ditetapkan sebagai program. Setiap usulan terlebih dahulu dicatat dan ditampung untuk melihat kebutuhan serta kemungkinan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Arie menegaskan, kegiatan reses menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan. Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan untuk dibawa dalam pembahasan sesuai mekanisme dan kewenangan DPRD Kota Samarinda. “Sebagai wakil dari rakyat, terutama dari dapil asal, tentulah kita wajib membawa muatan aspirasi yang mereka berikan,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Annisa Hidayah

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker