
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menggelar rapat membahas skala prioritas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan legislatif dan eksekutif bebeberapa waktu lalu.
Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Samarinda Lantai 1 Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat. Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Kamaruddin. Dihadiri anggota Bapemperda, antara lain Arbain, Romadhony Putra Pratama, Samri Shaputra, Abdul Rohim dan Jasno.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Kamaruddin menyampaikan bahwa rapat tersebut mengkaji usulan sejumlah draf Raperda. “Ada beberapa usulan draf Raperda ditunda ke tahun 2026. Pertimbangannya, keterbatasan waktu dan beban kerja. Kalau dipaksakan, dikuatirkan menghambat proses pembentukan perda lainnya,” ungkap dia.
Menurut dia, menentukan skala prioritas Raperda merupakan bagian penting dari efisiensi kerja Bapemperda dan Pemerintah Kota Samarinda. “Kita tidak ingin semua Raperda dipaksakan di tahun ini. Sementara waktu dan tenaga terbatas. Karena itu, yang belum urgen kita geser ke tahun2026,” kata dia. (adv/gs/DPRD Samarinda)



