Warga Samarinda Tertangkap Bawa Sabu Saat Razia Prokes di Kukar

KUTAI KARTANEGARA– Seorang warga Samarinda, Zailani (24) tertangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu saat Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Jalan Poros Samarinda – Tenggarong, Minggu (31/1/2021) siang.

Selain menangkap Zailani, petugas juga mengamankan barang bukti 1 poket sabu-sabu, 1 buah pipet dan 1 alat suntik yang sudah digunakan.

Operasi Penegakan Prokes tersebut dipimpin  Komandan Kodim 0906 Tenggarong Letkol INF Charles Alling.

“Pelaku kita amankan saat akan melintasi operasi tim gabungan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Pelaku mengendarai kendaraan pickup penuh dengan sembako,” kata Charles Aling di lokasi Operasi Yustisi Jalan poros Samarinda-Tenggarong, Minggu (31/01/2021) siang.

Menurut dia, pelaku berencana mengantarkan sembako ke Desa SP 1 Kecamatan Sebulu Kabupaten Kukar. Namun, saat melintas pelaku memperlihatkan gejala mencurigakan ketika diperiksa petugas. Apalagi saat pelaku diminta turun dari mobilnya.

“Karena curiga, petugas kepolisian dan TNI menggeledah pelaku. Dan akhirnya ditemukan barang haram tersebut dari saku celana pelaku. Temuan ini langsung diserahkan ke Polres Kutai Kartanegara untuk ditindaklanjuti,”  kata Aling.

Sementara itu,  pelaku Zailani mengaku telah  menggunakan narkoba sebelum perjalanan menuju  Kutai Kartanegara.  “Saya kerja sendirian, jadi biar kuat saya gunakan itu. Apalagi ini perjalananya sangat jauh dari Samarinda,” kata Zailani.

Dia mengaku membeli sabu itu di Pasar Segiri Samarinda, tidak jauh dari toko tempatnya berkerja.  “Saya beli di Pasar Segiri seharga Rp150 ribu.  Ini saya gunakan sendiri, biar tahan kerja berat,” Tutup  Zailani.

Akibat perbuatannya, pelaku Zailani tidak bisa melanjutkan pekerjaannya mengantarkan sembako. Sebab, harus menjalani pemeriksaan di Kantor Kepolisian. (maman)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker