SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk mendata seluruh perusahaan yang menggunakan tenaga asing di Samarinda.
Menurutnya, Kota Samarinda perlu antisipasi masuknya tenaga kerja asing melalui perusahaan yang berstatus di Pusat.
“Makanya kita selalu bilang ke Disnaker supaya betul betul perhatikan perusahaan yang berkantor disini,” ucapnya.
Deni menuturkan bahwa ketika perusahaan tersebut menggunakan tenaga asing, ada pajak yang dikenakan sehingga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Samarinda. (ADV)