
SAMARINDA – Tanah milik Pemkot Samarinda di Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran diduga ditambang. Dan aktifitas penambangan tersebut disinyalir ilegal.
Dugaan aktifitas tambang ilegal ditanah milik Pemkot tersebut disoroti anggota DPRD Samarinda Muhammad Yusran.
Menurut dia, Pemkot mesti mengambil tindakan tegas terhadap dugaan aktifitas penambangan ilegal di atas tanah Pemkot tersebut. Karena, aktifitas tersebut dapat merugikan lingkungan.
“Pemkot harus tegas. Dampak aktifitas penambangan tersebut bisa merugikan lingkungan,” ungkap dia beberapa waktu lalu.
Dia meminta Pemkot bisa berkoordinasi dengan DPRD Samarinda untuk bersama-sama mengantisipasi aktifitas penambangan ilegal di Kota Samarinda.
“Perlu ada koordinasi antara Pemkot dan DPRD, agar tidak terjadi lagi aktifitas penambangan ilegal di Samarinda,” tandas dia. (ADV)