Susunan Keanggotaan AKD di DPRD Samarinda Berubah

SAMARINDA – Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Samarinda mengalami perubahan. Khususnya personel AKD dari Fraksi Partai Gerindra. Muhammad Rudy semula di Komisi I bergeser ke Komisi II. Sedangkan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun awalnya di Komisi II bergeser ke Komisi I.

Perubahan susunan AKD tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda yang dipimpin Ketua DPRD Samarinda Sugiyono SE, Rabu (13/10/2021) di Gedung DPRD Samarinda.

Selain itu, Agus Tri Sutanto juga membacakan perubahan susunan keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus) Fraksi Gerindra DPRD Kota Samarinda, H. Arbain digantikan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Kota Samarinda.

Muhammad Afif Rayhan Harun menyatakan komitmennya fokus pada Peraturan Daerah (Perda) dan persoalan tambang ilegal.  “Perpindahan ini merupakan permintaannya Ketua Fraksi, karena bidang-bidang di Komisi I sesuai dengan keilmuan yang dimiliki. Terutama menyoroti perkara pertambangan, karena berkaitan dengan permasalahan banjir. Karena bidang hukum itu di Komisi I, jadi saya yang minta. Pertambangan ini juga misi saya karena kan jadi momok dan masalah banjir selama ini,” ujar Afif.  (adv)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker