
SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mendukung langkah Pemkot Samarinda memberantas peredaran narkoba di Samarinda.
“Kami mendukung program Pemkot terhadap Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kita semua harus kerjasama menegakkan Perda dan Perwali. Jangan hanya rapat, tetapi terhambat anggaran,” ucap dia kemarin.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 tahun 2022, dia meminta Pemkot Samarinda dapat mempersiapkan anggaran penanggulangan narkoba.
Sri Puji Astuti menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), di Ruang Rapat Mangkupalas, Balaikota, Rabu (12/10/2022). Rakor tersebut dibuka Wali Kota Samarinda Andi Harun.
“Rakor tersebut merespon permasalahan narkoba di Samarinda. Dan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan pemerintah., tetapi perlu melibatkan elemen masyarakat dan aparat penegak hukum. Nah, masyarakat mesti ikut perpatisipasi dengan tidak takut melaporkan kasus narkoba,” ungkap dia. (ADV)