
SAMARINDA – Sekretariat DPRD diwakili Kabag Umum Sekretariat DPRD Samarinda Fajriansyah dan Kabag Persidangan dan Perundang undangan DPRD Samarinda Hery Nurdi menghadiri kunjunga kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan di di Ruang Karangasan Balaikota Samarinda, Kamis (9/3/2023).
Rombongan Pansus 1 DPRD Kabupaten Tanah Laut dipimpin Ketua Pansus M Yusuf AR. Dan, rombongan diantaranya Aminullah Wibisono, Upik Astuti, Musdalifah, Syaifuddin Noor, Abdullah.
Rombongan Pansus I DPRD Tanau Laut tersebut diterima langsung Asisten I Setda Samarinda Ridwan Tasa. Dan, pertemuan tersebut terkait sharing knowledge Peraturan Daerah (Perda) tentang Kerjasama.
“Kami sangat menyambut baik kedatangan teman-teman Pansus Perda Kerjasama DPRD Tanah Laut Kalimantan Selatan. Kerjasama ini sangat penting dan dibutuhkan dalam membangun daerah, sehingga kita Pemkot sudah memiliki dan menerapkannya,” ucap Ridwan.
Sementara itu, Kabag Kerjasama Setda Samarinda Idfi Septiani menyampaikan proses penyusunan Perda Kerjasama Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2020 ini dilakukan selama kurang lebih 10 bulan atas inisiatif Pemerintah Kota Samarinda melalui Bagian Kerjasama. (ADV)