Pansus Gelar Rapat Bahas Raperda Distribusi Produk Lokal UMKM

4 / 100

SAMARINDA –  Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda menggelar rapat membahas Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke pasar modern di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Kamis (8/6/2023).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus II Abdul Rofik didampingi beberapa anggota Pansus. Dan dihadiri Dinas Koperasi dan UMKM bersama Dinas Perdagangan Samarinda, serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Samarinda.

Abdul Rofik menyampaikan pihaknya akan membuat rancangan yang komprehensif. Dengan memberikan perlindungan terhadap masyarakat Samarinda. Agar mereka bisa mandiri berusaha.

“Kita masih tetap hearing berkenaan dengan rancangan Perda terkait perlindungan dan perindustrian produk lokal UMKM ke pasar modern. Nah kita akan membuat sebuah rancangan yang komprehensif,” ucapnya.

Selain itu, kata dia,  pihaknya mencoba mempermudah akses produk pelaku UMKM. Sehingga produk yang ditawarkan dibeli masyarakat, pemerintah dan pengusaha pasar modern.

“Kita akan mencoba mempermudah akses produk mereka. Agar ada yang membeli. Sehingga mereka tidak memikirkan siapa yang membeli,” ungkapnya

Menurut dia, OPD terkait menyambut baik Raperda tersebut. Meskipun ada beberapa kendala di bidang perijinan. Karena itu, nanti Pansus II akan menggelar pertemuan dengan mengundang OPD terkait. Seperti MUI,  perizinan, kesehatan, dan para pelaku UMKM.

“Dari dinas mereka sangat setuju dengan Raperda ini. Hanya saja, memang ada kendala,” ucap dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker