
SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah menilai retribusi hotel kelas melati di Samarinda masih belum maksimal. Apalagi, paska pandemi Covid-19 mereda, hotel kelas melati atau guest house mulai menjamur di Samarinda.
“Hotel kelas melati atau guest haouse masih belum maksimal memberikan retribusi ke daerah. Nanti kita akan bahas berapa retribusi yang harus dibayarkan oleh pengelola hotel kelas melati atau guest house tersebut,” kata dia, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, retribusi guest house atau hotel kelas melati memang tidak sebesar hotel berbintang. “Apabila Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal retribusi hotel kelas melati atau guest house tersebut sudah kita bahas. Nanti Raperda itu akan kita sosialisasikan,” kata dia.
Dia menyampaikan bahwa selama ini aturan retribusi guest house di Samarinda memang belum ada. “Saat sosialisasi nanti, kita akan mengundang pengelola guest house di Samarinda. Agar mereka bisa mengetahui berapa retribusi yang harus dibayarkan ke daerah,” ucap dia. (ADV)