
SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hj Laila Fatihah menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern.
Sosialisasi tersebut digelar di Jalan Bung Tomo Kelurahan Sungai Keledang Kecamatan Samarinda Seberang, Senin (27/2/2023).
“Sosialisasi Raperda ini menjadi agenda rutin seluruh anggota dewan. Ini untuk menyerap masukan dari masyarakat, sebelum kita membahas Raperda tersebut,” ungkap Laila Fatihah, kemarin.
Menurut dia, Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern yang disosialisasikan ini, bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pembinaan UMKM di Samarinda.
“Kita perlu upaya yang bisa membuat UMKM di Samarinda bisa berkembang, dengan menyesuaikan zaman. Apalagi sekarang semua serba online. Bahkan, mendaftar UMKM harus online,” kata dia.
Dia berharap banyak masyarakat memberikan masukan terhadap Raperda tersebut. Terutama para pelaku UMKM di Kota Samarinda. Sehingga, produk lokal mereka bisa dipasarkan ke sejumlah Pasar Modern.
“Setiap tahun, ada saja retail modern berdiri di sejumlah ruas jalan Samarinda. Nah, di salah satu pasal dalam Raperda itu, kita masukkan kewajiban retail modern menyediakan tempat khusus produk lokal UMKM. Kenapa? Supaya masyarakat mengetahui kalau di Samarinda ada produk UMKM lokal,” tandas Laila. (ADV)