
SAMARINDA – Sekretaris DPRD Kabupaten Tana Tidung Asnol dan Kabag Umum Sri Herlina melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Kota Samarinda, Jumat (9/9/2023) lalu. Pertemuan saat itu berlangsung di Kantor DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Samarinda. Dihadiri beberapa perwakilan Sekretariat DPRD Samarinda. Seperti, Linda Hartuti dan Lina Ernita.
Kunjungan ini bertujuan untuk memahami tata cara dan proses penggunaan E-Risalah, sebuah inovasi pencatatan elektronik yang memungkinkan setiap perbincangan untuk tercatat secara otomatis dalam bentuk teks tanpa harus diketik ulang. E-Risalah ini merupakan fasilitas yang dimiliki Sekretariat DPRD Kota Samarinda.
Sekwan Tana Tidung beserta Kabag Umum mengekspresikan antusiasme yang tinggi terhadap E-Risalah. Mereka berencana membawa teknis penggunaan E-Risalah ini kembali ke Kabupaten Tana Tidung guna diterapkan di sana.
Pada kesempatan tersebut, Rian, seorang Staf Persidangan dan Perundang-undangan Setwan DPRD Kota Samarinda menjelaskan secara detail tentang E-Risalah. Termasuk tahapan penggunaannya.
Selain itu, Lina Ernita, SE, yang merupakan Analisis Kebijakan Ahli Muda dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Setwan DPRD Kota Samarinda, memberikan penjelasan mengenai SOP mekanisme penetapan Perda.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses legislatif di Kabupaten Tana Tidung. Dengan adopsi teknologi E-Risalah dan pemahaman terhadap SOP mekanisme penetapan Perda, diharapkan akan mempercepat dan menyederhanakan proses-proses tersebut di tingkat lokal.
Pertemuan ini mencerminkan semangat kolaborasi antara lembaga legislatif di berbagai daerah, yang saling berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk kemajuan bersama. (ADV)