Komisi IV Hearing dengan Dinkes Samarinda

8 / 100

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda menggelar hearing dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, pukul 13.30 WITA, Jumat (28/10/2022).

Hearing tersebut membahas kebijakan Pemkot Samarinda dalam mengantisipasi kasus gagal ginjal akut progresif atipikal.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar meminta Dinkes lebih meningkatkan monitoring dan evaluasi (monev). Sehingga, kasus gagal ginjal akut tersebut tidak terjadi di Kota Samarinda.

“Jangan sampai tunggu ada korban dulu. Lebih baik mengantisipasi lebih awal sebelum terlambat,” ungkap Deni Hakim, kemarin.

Saat hearing, kata dia, Komisi IV meminta Dinkes menyampaikan hasil sidak ke sejumlah apotek yang masih menjual obat sirup yang dilarang Kemenkes. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker