
SAMARINDA – Untuk membenahi masalah perizinan reklame di Kota Samarinda, Komisi II DPRD Samarinda bakal menggelar hearing bersama asosiasi reklame di Samarinda.
“Kita akan agendakan hearing dengan asosiasi reklame, untuk melakukan pembenahan perizinan reklame,” kata anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, perlu ada sinkronisasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, satu sisi Dinas PUPR ingin melakukan penertiban, tetapi sisi lainnya Bapenda sudah melakukan pemungutan terhadap pengusaha.
“Mereka punya aturan masing-masing. Nah ini yang harus disinkronkan,” ucap dia. (ADV)



