Ketua Dewan Pimpin Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2020

SAMARINDA – Ketua DPRD Samarinda H Sugiyono SE memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2020 di Ruang Utama Gedung DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Rabu (31/3/2021).

“Rapat Paripurna Masa Sidang I dengan agenda Penyampaian LKPJ Walikota tahun 2020 secara resmi dibuka,” kata Sugiyono dihadapan seluruh anggota DPRD Samarinda.

Selanjutnya, Walikota Samarinda Andi Harun menyampaikan LKPJ-nya dihadapan anggota DPRD Samarinda. Diawali dari pencapaian laporan realiasi anggaran tahun 2020 dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp484.969.128.721,  pendapatan transfer sebesar Rp2.291.345.796.202, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp96.300.745.000. Jadi, realisasi jumlah pendapatan tahun 2020 sebesar Rp2.872.615.669.923.

“Dari besaran pendapatan tersebut, Pemkot Samarinda mengalami defisit anggaran. Sebab, pengeluaran lebih besar daripada pendapatan. Besaran pengeluaran Rp 2,9 triliun, dirincikan mulai dari belanja operasi sebesar Rp1,8 triliun, belanja modal Rp1,06 triliun dan belanja tak terduga Rp93 miliar,” jelas Andi Harun.

Usai menyampaikan LKPJ tahun 2020, Andi Harun menyerahkan dokumen LKPJ tersebut kepada Ketua DPRD Samarinda. (adv)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker