
SAMARINDA – Ketua DPRD Samarinda H Sugiyono SE, MAP menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda di Midtown Hotel Samarinda, Jalan Hasan, Rabu (7/6/2023).
Perjanjian kerjasama tersebut dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 di wilayah Kota Samarinda.
“KPU dan Polresta Samarinda menandatangani perjanjian kerjasama untuk meningkatkan dinesgitas pelaksanaan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Samarinda,” kata Sugiyono.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda (Kapolresta Samarinda) Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan pihaknya tetap berkomitmen melaksanakan tugas dengan profesional dan netralitas tinggi.
“Kepolisian siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara,” ucap dia,
Dia mengatakan bahwa Pemilu merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara. Melalui pemilu, masyarakat memiliki kesempatan memilih perwakilan yang akan mewakili kepentingan mereka di tingkat legislatif.
“Kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi selama proses Pemilu. Karena itu, menjaga keamanan dan menciptakan suasana kondusif, bukan hanya tugas kepolisian, namun tanggung jawab bersama,” tandasnya. (ADV)