Jual Miras Tanpa Izin Rugikan Daerah

SAMARINDA –  DPRD Samarinda menyoroti dugaan kafe di Samarinda yang menjual minuman keras (miras) di Samarinda usai Satpol PP Samarinda menggerebek salah satu kafe di Samarinda yang menjual miras tanpa mengantongi izin.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Satpol PP yang menemukan kafe menjual miras tanpa izin, karena telah merugikan pendapatan daerah. Temuan itu harus ditelusuri, siapa pemasoknya dan apakah sudah sesuai aturan atau tidak. Aktifitas penjualan miras ilegal ini bisa merugikan daerah,” tandas anggota Komisi I DPRD Samarinda Afif Raihan Harun, kemarin.

Dia menegaskan Pemkot mesti tegas terhadap kafe yang menjual miras tanpa mengantongi izin edar.

“Kalau mereka (pemilik kafe) tidak bisa menunjukkan legalitas penjualan mirasnya, maka perlu dievaluasi izin operasional kafe tersebut,” punkas dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker