Gara-gara ‘Rajin’ Nonton Bokep, Isteri Teman Diperkosa

KUTAI KARTANEGARA – Seorang pemuda berinisial Ar (19) asal Kutai Kartanegara tega memperkosa isteri rekannya di Desa Tanjung Berukang, Kecamatan Anggana. Padahal, rekannya telah membantu Ar memberikan tumpangan untuk tinggal di rumahnya.

Alhasil, suami korban langsung melaporkan kasus pemerkosaan itu ke aparat kepolisian. Dan,  pada Sabtu (31/1/2021), Ar langsung ditangkap aparat kepolisian dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Anggana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Anggana Iptu Amiruddin menyampaikan bahwa sebelumnya suami korban AB (28) memergoki pelaku AR keluar dari kamar isterinya,  Sabtu malam (31/1/2021) sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu AB baru pulang ke rumahnya.

“AB yang curiga kemudian masuk ke dalam kamar. Dan melihat istrinya sedang menangis dengan luka terbuka di pelipis akibat pukulan korban menggunakan alat kosmetik eliner di bagian pelipis sebelah kiri atas dan luka bekas dicekik di bagian leher,” jelas Iptu Amiruddin, Selasa (2/2/2021).

Dia mengatakan bahwa suami korban marah dan menangkap pelaku. Lalu, membawa pelaku ke Polsek Anggana untuk diproses.

“Pelaku ini terbiasa nonton film porno. Jadi, usai menonton film porno,  pelaku melampiaskannya ke korban. Dengan cara pemerkosaan. Dan, pelaku ini memang sering datang ke rumah korban. Korban dan pelaku memang saling kenal,” kata Iptu Amiruddin.

Sementara itu, pelaku AR mengaku bahwa saat itu sedang ingin berhubungan badan. Apalagi saat itu di rumah dalam keadaan sepi. Dan,  diluar rumah  turun hujan lebat. Sedangkan suami korban sedang keluar rumah.

“Iya pak,  dia nolak takut ketahuan suaminya. Lalu, saya pukul dengan alat eliner. Hanya sekali memukul,” kata pelaku Ar.

Akibat perbuatanya, pelaku yang belum memiliki perkerjaan itu terancam melanggar pasal 285 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (maman)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker