
SAMARINDA – Komisi III dan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penggunaan dan Pemanfaatan Jalan Umum DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Makassar, Senin (22/8/2022).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Syahputra dan Ketua Pansus Raperda Penggunaan dan Pemanfaatan Jalan Umum, Markaca.
Anggota Komisi III dan Pansus yang ikut antara lain, Anhar SK, Celni Pita Sari, Eko Elyasmoko, Muhammad Novan Syahronny Pasie, Jasno, Guntur, dan Syamsuddin.
Kunjungan kerja tersebut mengagendakan bertemu dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Jalan Umum.
“Kunjungan kerja ke Makassar itu untuk menggali informasi terkait Raperda tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Jalan Umum. Kita ingin menggali data-datayang akurat sebagai referensi untuk kepentingan penyusunan Raperda tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Syahputra. (ADV)



