
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial (Dinsos) di ruang rapat Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (7/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahronnye Pasie dan dihadiri sejumlah anggota Komisi IV, pimpinan dan staf Dinsos Samarinda.
“Rapat ini bertujuan untuk memastikan program-program Dinas Sosial selaras dengan visi pembangunan daerah serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda,” ungkap Novan.
Salah satu pembahasannya, kata dia, keterbatasan anggaran dan regulasi pelaksanaan beberapa program strategis Dinas Sosial Samarinda. “Ini bisa menghambat program Dinas Sosial. Misal, penanganan anak jalanan, yang menjadi salah satu masalah sosial di Samarinda,” ujar dia.
Menurut dia, perlu penyesesuaian regulasi lebih adaptif, agar program Dinas Sosial bisa berjalan efektif. “Sejumlah aturan dari pusat sering menyuliskan pelakanaan teknis di daerah. Karena itu, dibutuhkan komunikasi insentif antar pemerintah. Sehingga, program tersebut bisa berjalan,” jelas Novan. (adv/gs/DPRD Kota Samarinda)



