Bapemperda Pelajari Perda Pendidikan di Surabaya

SAMARINDA – Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Samarinda, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda melakukan studi banding ke Kota Surabaya. Studi banding tersebut dilaksanakan selama 3 hari,  tanggal 25-27 Oktober.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik bahwa dewan ingin mempelajari Peraturan Daerah (Perda) soal sistem pendidikan di Kota Surabaya.

“Kami studi banding ke Surabaya untuk melihat bagaimana sistem pendidikan disana (Surabaya),” kata dia, kemarin.

Dipilihnya Kota Samarinda sebagai tujuan studi banding sistem pendidikan, karena kata dia, bahwa Kota Surabaya telah berhasil menerapkan sistem pendidikannya.

“Kami telah pelajari perdanya yang terkait dengan mutu pendidikan. Dan Mereka berhasil menerapkan Perda tersebut,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa Bapemperda DPRD Samarinda akan mempelajari Perda tersebut secara keseluruhan, agar bisa diadopsi di Samarinda. (advetorial)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker