Bapemperda Fokus Garap Tiga Raperda Prioritas

8 / 100

SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda akan fokus menggarap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Karena dinilai Raperda tersebut urgent.

Tiga Raperda tersebut yakni Rancangan Peraturan Tata Ruang Wilayah (RTRW), Retribusi, dan Aset Daerah.

“Saat ini kami telah menerima 23 Raperda. Namun, dalam waktu dekat, kami akan fokus dulu dengan 3 Raperda yang dinilai urgen,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Samri Shaputra, kemarin.

Soal Raperda RTRW, kata dia, akana da pengelompokan antara daerah pemukiman, RTH, pusat perdagangan, pusat industri dan lainnya. Ini dilakukan, agar Kota Samarinda lebih tertata dengan rapi.

“Kalau Raperda RTRW ini sudah disahkan, maka misal daerah itu masuk kawasan RTH, maka tidak boleh ada bangunan. Kalau kawasan itu pusat perdagangan, maka tak boleh ada pemukiman, dan sebaliknya kalau kawasan itu daerah pemukiman, maka tidak boleh ada industri,” tandas dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker