
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan. Tujuannya, dalam rangka studi banding komparasi peraturan penanganan Covid-19 di Kota Balikpapan.
Di Kota Balikpapan, Bapemperda DPRD Samarinda mengunjungi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan DPRD Kota Balikpapan.
“Iya, kemarin kita melakukan kunker ke DPRD Balikpapan dan BPBD. Kenapa kesana? Karena, kami ingin mempelajari penanganan Covid-19 di Balikpapan. Sebab, penyebaran Covid-19 di Balikpapan tinggi. Sehingga, mereka sudah berpengalaman,” ungkap Wakil Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Hj Laila Fatihah. (adv)