
SAMARINDA – Sejumlah bangunan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) masih marak. Ini menjadi sorotan anggota DPRD Kota Samarinda.
Ketua komisi III DPRD samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, bangunan liar merupakan bangunan tidak memiliki izin. Banyak masyarakat menggunakan lahan tersebut. Ini harus ada penertiban.
“Sebenarnya masyarakat hanya memanfaatkan lahan. Karana mereka butuh tempat tinggal. Tetapi hal ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada upaya yang kita lakukan,” kata Angkasa.
Daa menekankan pemerintah harus melakukan upaya penanganan. Dan memberikan solusi yang memanusiakan manusia.
“Penertiban dilakukan dengan menjunjung tinggi moral. Artinya, aturan tetap aturan, tapi manusia tetap manusia. Jadi bagaimana pemerintah menertibkan dengan memanusiakan manusia. Semoga upaya yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya main gusur-gusur saja. Karena masyarakat mau ke mana, kalau tempat tinggalnya kita hilangkan, tanpa ada solusi. Bagaimanapun, semua warga di Samarinda adalah bagian dari warga negara Indonesia,” tandas dia. (ADV)