Bahas UMKM, Pansus II DPRD Samarinda Gelar Rapat

8 / 100

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda menggelar rapat di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Kamis (6/4/2023).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rofik dihadiri Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian serta Dinas Perdagangan Kota Samarinda.

Pansus II dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ke Pasar Modern.

“Dalam rapat tersebut, kita membahas konsistensi dan keseriusan masyarakat terhadap UMKM. Nanti Raperda itu akan diberlakukan secara komprehensif. Kita juga melibatkan OPD terkat dalam penyusunan Raperda tersebut,” ungkap Abdul Rofik, kemarin lalu.

Dia berharap setiap proruk UMKM harus memberikan trust ke konsumen. Sehingga diperlukan peran pemerintah dalam memberikan pembinaan bagi pelaku usaha.

“Kalau itu bisa direalisasikan, maka produk UMKM bisa diekspor dan diterima di pasar modern,” kata dia.

Dia mengimbau pelaku UMKM terus berbenah hingga produknya bisa bersaing di pangsa pasar modern. “Kalau semua produknya bagus, pasar modern harus menerima produk lokal, yang standirisasinya sudah jelas. Kalau tidak, maka bisa dikenakan sanksi. Kecuali secara kualitas tidak sama dengan keperluan pasar modern,” jelas dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker