SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda.
Pansus tersebut nanti akan disesuaikan dengan tugas dan fungsi (tufoksi) Komisi-Komisi di DPRD Samarinda.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Samri Shaputra, Selasa (21/2/2023).
“Kita akan membentuk Pansus yang disesuaikan dengan tufoksi di komisi-komisi. Ada 4 Raperda yang akan dibahas. Hasil kerja dari Pansus tersebut nanti disampaikan ke Bapemperda,” kata Samri Shaputra. (ADV)