
SAMARINDA – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Samarinda meminta Pemkot Samarinda serius merealisasikan program-program bantuan masyarakat miskin, untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2022, dengan agenda persetujaan bersama DPRD Kota Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Selasa (30/8/2022) malam.
“Pemkot Samarinda dapat serius merealisasikan program yang mengarah pada bantuan masyarakat miskin, dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat berupa bantuan stimulan dalam bantuan ekonomi, keluarga pertanian, ketahanan pangan, tenaga kerja dan UKM,” kata Joni Sinatra Ginting. (ADV)



